Apa itu Aswaja?
Konsep Aswaja (Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah) selama ini masih belum dipahami secara tuntas, istilah ini menjadi “rebutan” bagi setiap golongan. Semua kelompok mengaku dirinya sebagai penganut ajaran Ahlu Sunnah wal Jamaah. Tidak jarang, label itu digunakan hanya untuk kepentingan sesaat, agar mendapat simpati dan menarik orang lain. Jadi apakah yang dimaksud dengan Istilah Aswaja itu sebenarnya? Apakah dengan klaim itu, dapatkah dibenarkan?
Jawaban:
Aswaja adalah singkatan dari "Ahlus Sunnah Wal Jama'ah" yang dalam bahasa Arab berarti "Orang-orang dari Sunnah dan Ijma' (Kesepakatan Umat)." Ini merujuk pada kelompok utama dalam Islam Sunni yang mengikuti ajaran dan praktik-praktik yang diajarkan oleh Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Aswaja meyakini pentingnya mempertahankan ajaran Islam sesuai dengan pemahaman yang telah diterima dari generasi-generasi terdahulu. Secara tеrmіnоlоgі aswaja аtаu Ahlusunnah wаl jama’ah gоlоngаn yang mеngіkutі аjаrаn rаѕulullаh dаn раrа sahabat-sahabatnya.
Aswaja mеruраkаn ѕіngkаtаn dari Ahlussunnah wа al-Jama’ah. Adа tіgа kаtа уаng mеmbеntuk іѕtіlаh tеrѕеbut, уаіtu:
1. Ahl, bеrаrtі kеluаrgа, gоlоngаn, atau реngіkut.
2. Al-Sunnаh, ѕесаrа bahasa bеrmаknа аl-thаrіԛаh-wа-lаw-ghаіrа mаrdhіуаh (jаlаn аtаu саrа walaupun tіdаk dіrіdhоі). adapun secara Istilah yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maksudnya semua yang datang dari Nabi Muhammad SAW berupa perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi Muhammad SAW. (Fath al-Bâri, juz XII, hal 245)
3. Al-Jаmа’аh, bеrаѕаl dаrі kаtа jаmа’аh artinya mengumpulkan ѕеѕuаtu, dеngаn mendekatkan ѕеbаgіаn kе ѕеbаgіаn lain. Jama’ah bеrаѕаl dаrі kаtа іjtіmа’ (perkumpulan), lаwаn kata dari tafarruq (perceraian), dаn furԛаh (реrресаhаn). Jаmа’аh аdаlаh sekelompok orang bаnуаk dan dіkаtаkаn sekelompok mаnuѕіа уаng bеrkumрul bеrdаѕаrkаn satu tujuan. adapun dalam Istilah Al-Jamaah yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah SAW pada masa al-Khulafa al-Rasyidin (Khalifah Abu Bakr RA, Umar bin Khaththab RA Utsman bin Affan RA dan Ali bin Abi Thalib RA).
Selain Aswaja ada juga faham-faham lainnya seperti Aliran Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah dan Syi’ah. Pemahaman Aswaja ini diyakini sebagian besar umat Islam sebagai pemahaman yang benar yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya. Kemudian secara turun-temurun faham Aswaja diajarkan kepada generasi-generasi berikutnya (Tabi’in-Tabi’it Tabi’in) dan selanjutnya diteruskan oleh generasi-generasi berikutnya para Mujtahid, para Ulama Muqallid sehingga sampai kepada kita ini. Hal ini – tentu – dapat dibuktikan melalui kajian-kajian literer keagamaan yang menyebar sekarang ini. Berkaitan dengan ini ribuan kitab dan buku telah ditulis oleh banyak ulama dan pakar/ahli dari golongan Ahlusunnah wal Jama'ah
Kata al-Jama’ah ini diambil dari sabda Nabi Muhammad SAW,
من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة. رواه الترمذي وصححـه الحاكم والذهبي (المستدرك، ج ۱ص۷۷-۷۸)
“Barang siapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai di surga, maka hendaklah ia mengikuti al-jama’ah.” (Hadits riwayat Tirmidzi, dan dishahihkan oleh al-Hakim dan al-Dzahabi) (Al Mustadrak, juz 1, hal 77-78).
Sebagaimana telah dikemukakan oleh Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani dalam kitabnya, al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq:
فالـــسـنـــه ماسنه رسول الله صلى الله عليه وسلم والجماعة مااتفق عليه أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم في خــــــــلافة الأئمة الأربعة الخلفاء الــــــــراشدين المهديين رحمة الله عليهم أجمعين .(الغنية لطالبي طريق الحق ، ج ۱ ص ۸۰)
“Yang dimaksud dengan al-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan pengertian adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Nabi Muhammad SAW pada masa al-Khulafa’ al-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah (mudah mudahan Allah SWT memberi rahmat pada mereka semua)“. (Al Ghunyah li Thâlibi Thariq al-Haqq, Juz I, hal 80).
Selanjutnya, Syaikh Abi al-Fadhl bin `Abdussyakur menyebutkan dalam kitab al-Kawakib al-Lamma’ah:
أهل السنة والجماعة الذين لازموا سنة النبي وطريقة الصحابة في العقائد الدينية والأعمال البدنية والأخلاق القلبية . (الكواكب اللماعة،ص ۸-۹)
“Yang disebut Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi SAW dan jalan para sahabatnya dalam riasalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlaq hati” (Al-Kawâkib al-Lammâ’ah, hal 8-9).
Jadi Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Menurut Hadratusy Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam ktabnya Ziyadah at-Ta’liqat, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah :
أما أهل السنة فهم أهل التفسير و الحديث و الفقه فإنهم المهتدون المتمسكون بسنة النبي صلى الله عليه وسلم والخلفاء بعده الراشدين وهم الطاءفة الناجية قالوا وقد اجتمعت اليوم في مذاهب أربعة الحنفيون والشافعيون و المالكيون والحنبليون
“Adapun Ahlussunnah wal Jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli fikih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi dan sunnah khulafaurrasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat. Ulama mengatakan : Sungguh kelompok tersaebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat yaitu madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.”
Prinsip-prinsip Aswaja:
Berpedoaman Al-Qur'an dan Aqidah yang Benar: Aswaja berpedoaman kepada Al-Qur'an sebagai sumber hukum yang pertama, dan mengajarkan keyakinan yang konsisten dengan ajaran dasar Islam, seperti keesaan Allah (Tawhid), nubuwah (kenabian), kitab-kitab suci, malaikat, hari kiamat, dan takdir.
Mengikuti Sunnah Nabi: Aswaja menempatkan sunnah (tradisi) Nabi Muhammad sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari. Hadis-hadis yang sahih digunakan sebagai sumber ajaran dan panduan.
Ijma' (Kesepakatan Umat): Aswaja menerima pentingnya ijma' sebagai sumber hukum Islam. Ijma' mengacu pada kesepakatan para ulama dari generasi-generasi awal mengenai suatu masalah tertentu.
Qiyas (Analogi): Aswaja mengizinkan penggunaan qiyas, yaitu menyamakan hukum suatu permasalahan dengan hukum yang telah ada berdasarkan kesamaan karakteristik.
Tiga ciri khas Aswaja
Sebagai pembeda dengan yang lain, ada tiga ciri khas kelompok ini, yakni tiga sikap yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Ketiga prinsip tersebut adalah:
1. al-Tawassuth (sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan). Disarikan dari firman Allah SWT:
وكذلك جعلناكم أمة وسطا لتكونوا شهداء على الناس ويكون الرسول عليكم شهيدا (البقرة ١٤٣)
“Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.” (QS. Al-Baqarah, 153).
2. al-Tawâzun (seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan Dalil Aqli dan Dalil Naqli). Firman Allah SWT:
لقد أرسلنا رسلنا بالبينات وانزلنا معهم الكتاب والميزان ليقوم الناس بالقسط (الحديد ٢٥)
“Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS. Al-Hadid, 25).
3. al-I tidal (tegak lurus). Dalam al-Qur’ân disebutkan:
يآيها الذين آمنوا كونوا قوامين لله شهداء بالقسط ، ولا يجرمنكم شنآن قوم على أن لاتعدلوا ، اعدلوا هو أقرب للتقوى واتقوا الله ان الله خبير بما تعملون (المائدة 9)
“Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mâidah 9).
Ketiga perinsip ini merupakan sikap tengah serta berimbang dalam setiap persoalan. Misalnya, dalam masalah sifat dan Dzat Allah SWT, ia diantara kelompok Mujassimah (Menyatakan Allah SWT memiliki anggota tubuh dan sifat seperti manusia) dan Mu’aththilah (tidak mengakui adanya sifat bagi Allah SWT).
Tentang perbuatan Allah SWT, ia diantara Qadariyah (manusia memiliki kekuatan penuh atas dirinya) dan Jabariyah (manusia tidak memiliki daya apa-apa kecuali atas takdir Allah SWT).
Menyikapi janji dan ancaman Allah SWT, diantara Murji’ah (semua hukuman dan pembalasan diserahkan kepada Allah SWT) dan Wa’idiyyah (Allah SWT pasti akan menghukum orang-orang yang berdosa), kemudian-ed. sikap kepada ahlul bait dan sahabat Nabi Muhammad SAW, diantara Rafidhah/ syi’ah (seluruh sahabat kafir dan ahlul bait adalah orang-orang yang maksum) dan Khawarij (seluruh sahabat dan ahlul bait yang menjadi penyebab peperangan jamal dan shiffîn dihukumi kafir), dan lain sebagainya.
Ketiga prinsip tersebut dapat dilihat dalam masalah keyakinan keagamaan (teologi), perbuatan lahiriyah (fiqh) serta masalah akhlaq yang mengatur gerak hati (tashawwuf). Dalam praktik keseharian, ajaran Ahl al-Sunnah Wa al-Jama’ah di bidang teologi tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam ‘Asy’ari dan Imam Mâturidi’ Sedangkan dalam masalah perbuatan badaniyah/fiqh termanifestasikan (terwujud) dengan mengikuti madzhab yang empat, yakni Madzhab Hanafi, Madzhab Måliki, Madzhab Syafii, dan Madzhab Hanbali. Dalam tashawwuf mengikuti Imam Junayd al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali, sebagaimana definisi yang sangat sederhana, disenandungkan dalam untaian nazham oleh KH. Zainal Abidin Dimyâthî:
متبعوا السنة والجماعة * هم تابعوا مذاهب الأئمة
ففي الأصول اتبعوا المذهب • الماتريدي الأشعرني المهذب
وفي الفروع أحد الأربعة * هم قادة هذاة هذى الأمة
الشافعي والحنفي المبجل * ومالك وأحمد بن حنبل
وفي التصوف أو الطريقة * إمامنا الجنيد ذاالحقيقة
(الإذاعة المهمة، ص47 )
“Pengikut Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah adalah mereka yang mengikuti madzhab para imam Dalam masalah ushul (akidah) mereka mengikuti madzhah Imam Asy’ari dan Maturidi. Dalam bidang fiqh mengikuti salah satu madzhab yang menjadi pemimpin umat ini, Imam Syafi’i dan Imam Hanafi yang cemerlang serta Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang tashawwuf atau thariqah mengikuti ajaran Imam Junaid.“ (Al-Idzá ah al-Muhimmah, 47)
Salah satu alasan dipilihnya ulama-ulama tersebut oleh Salafuna al-Shalih sebagai panutan dalam Ahl al-Sunnah wa al Jama’ah, karena mereka telah terbukti mampu membawa ajaran ajaran yang sesuai dengan inti sari agama Islam yang telah digariskan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Dan mengikuti hal tersebut merupakan suatu kewajiban bagi umatnya. Nabi Muhammad SAW dalam riwayat:
عن عبد الرحمن بن عمرو السلمي أنه سمع العرباض بن سارية قال وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم : فعليكم بما عرفتم من سنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين (مسند احمد بن حنبل ، رقم ١٦٥١٩)
“Dari Abdurrahman bin Amr al-Sulami, sesungguhnya ia mendengar al-‘Irbadh bin Sâriyah berkata, “Rasûlullah SAW menasehati kami, “Kalian wajib berpegang teguh pada sunnahku (apa yang aku ajarkan) dan perilaku al-Khulafa’ al-Rasyidin yang mendapatkan petunjuk.” (Musnad Ahmad bin Hanbal, [16519])
Karena itu, sebenarnya Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah merupakan Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan sesuai dengan apa yang telah digariskan dan diamalkan oleh para sahabatnya. Ketika Rasulullah SAW menerangkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, dengan tegas Nabi SAW menyatakan bahwa yang benar adalah mereka yang tetap berpedoman pada apa saja yang diperbuat oleh Nabi SAW dan para sahabatnya pada waktu itu (má ana ‘alaihi al-yawm wa ashhabi).
Maka, Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah sesungguhnya bukanlah baru yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran hakiki agama Islam. Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah justru berusaha untuk menjaga agama Islam dari beberapa aliran yang akan mencerabut ajaran Islam dari akar dan pondasinya semula. Setelah aliran aliran itu semakin merajalela, tentu diperlukan suatu gerakan untuk mensosialisasikan dan mengembangkan kembali ajaran murni Islam. Sekaligus merupakan salah satu jalan mempertahankan, memperjuangkan dan mengembalikan agama Islam agar tetap sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat beliau.”1 (Khittah Nahdhiyyah, 19-20)
Jika sekarang banyak kelompok yang mengaku dirinya termasuk Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, maka mereka harus membuktikannya dalam praktik keseharian bahwa ia benar benar telah mengamalkan sunnah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Abu Sa’id al-Khâdimi berkata:
“(Jika ada yang bertanya) semua kelompok mengaku dirinya sebagai golongan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Jawaban kami adalah: bahwa Ahl al-Sunnah wa al-Jamå ah itu bukan hanya klaim semata, namun harus diwujudkan (diaplikasikan) dalam perbuatan dan ucapan. Pada zaman kita sekarang ini, perwujudan itu dapat dilihat dengan mengikuti apa yang tertera dalam Hadits-hadits yang shahih. seperti Shahih al Bukhari, Shahih Muslim dan kitab-kitab lainnya yang telah disepakati validitasnya.” (Al-Bariqah Syarh al-Thariqah, hal 111-112)
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dirumuskan bahwa Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah merupakan ajaran yang sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Dan itu tidak bisa hanya sebatas klaim semata, namun harus dibuktikan dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari.
Pentingnya Aswaja dalam Islam:
Mempertahankan Keutuhan Agama: Aswaja memainkan peran penting dalam mempertahankan kemurnian ajaran Islam, mencegah penyimpangan dan pemahaman yang salah terhadap ajaran agama.
Menghormati Sunnah Nabi: Aswaja memberikan penghargaan yang tinggi terhadap sunnah Nabi Muhammad sebagai contoh teladan yang harus diikuti oleh umat Muslim.
Persatuan Umat: Aswaja membantu dalam menjaga persatuan umat Muslim, karena sebagian besar umat Sunni mengikuti prinsip-prinsip Aswaja, mengatasi perbedaan sektenya.
Mempromosikan Toleransi: Nilai-nilai Aswaja seperti toleransi, menghormati perbedaan, dan sikap terbuka terhadap pandangan lain membantu menciptakan harmoni dalam masyarakat Muslim yang beragam.
Kontribusi Aswaja terhadap Persatuan Umat:
Menghindari Perpecahan: Aswaja mendorong umat Muslim untuk menghindari perpecahan yang dapat memecah belah komunitas dan mengancam persatuan dalam agama dan juga negara.
Fokus pada Persamaan: Aswaja menempatkan fokus pada nilai-nilai bersama dan prinsip-prinsip dasar Islam, meminimalkan perbedaan yang kurang signifikan.
Memupuk Dialog Antar Mazhab: Prinsip-prinsip Aswaja memfasilitasi dialog dan interaksi positif antara berbagai mazhab Islam, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
Kesimpulan
Aswaja (Ahlus Sunnah Wal Jama'ah) adalah tradisi yang kuat dalam Islam Sunni yang berupaya mempertahankan akar dan esensi ajaran Islam dari masa Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Aswaja memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, toleransi, dan harmoni dalam masyarakat Muslim yang beragam. Dengan fokus pada sunnah Nabi, Ijma Ulama, dan nilai-nilai yang bersama, Aswaja terus menjadi perekat yang kuat dalam komunitas Islam, melestarikan inti kepercayaan dan prinsip-prinsip universal agama ini.
Catatan:
Komitmen untuk mendapatkan ajaran yang murni itu, dapat diwujudkan dengan berbagai cara. Pertama, keinginan yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan ajaran yang benar benar sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Kedua, berhati-hati menerima suatu pendapat atau penafsiran dengan meneliti kebenaran dan kesinambungan jalur dan salurannya sampai kepada Rasulullah SAW. Tidak hanya dengan membaca sepotong naskah dari satu dalil saja. Ketiga, berusaha mempelajari Islam seutuh mungkin dengan mempelajarinya secara ijmali (global) dan tafhshili (terporinci/mendetail) dengan memahami garis-garis kecilnya (mikro). Keempat, berusaha keras mengamalkan Islam sebaik mungkin, dengan selalu menyadari kelemahan diri, sehingga tidak merasa dirinya paling benar dan paling taqwa
0 Komentar