(Dijawab): Definisi tauhid menurut para ulama kalam adalah mengesakan Tuhan yang disembah dengan ibadah, disertai keyakinan akan keesaan-Nya dalam zat, sifat, dan perbuatan. Demikian disebutkan oleh mereka, namun terdapat catatan, karena mereka merujuk pada tauhid secara istilah sehingga tidak mencakup hal-hal lain yang wajib bagi Allah Ta'ala, seperti ilmu, kuasa, kehendak, dan hal-hal yang wajib bagi para rasul seperti kejujuran, amanah, dan lainnya.
Ada yang menjawab bahwa hal tersebut termasuk dalam ibadah, namun dijawab kembali bahwa meskipun secara hakikat termasuk ibadah, hal itu dalam istilah umum tidak disebut sebagai ibadah. Selain itu, konsekuensinya definisi menjadi terlalu umum. Jika mereka bermaksud makna tauhid secara bahasa, maka cakupannya lebih luas dari apa yang disebutkan.
Jika dikatakan bahwa tauhid adalah keyakinan terhadap apa yang wajib, yang mungkin, dan yang mustahil bagi Allah dan para rasul-Nya secara syar’i, maka definisi tersebut lebih selamat.
Adapun menurut para ahli tasawuf, tauhid adalah tidak melihat apa pun kecuali Allah Ta'ala, dalam arti bahwa setiap perbuatan, gerakan, dan diam yang terjadi di alam semesta ini hanyalah dari Allah Ta'ala semata, tanpa ada sekutu bagi-Nya. Mereka tidak melihat ada pelaku selain Dia.
Yang wajib diyakini tentang Allah Ta'ala berdasarkan dalil mencakup empat puluh keyakinan, yaitu:
- Satu sifat wajib: keberadaan (wujud).
- Lima sifat salbiyah:
- Qidam (dahulu),
- Baqa' (kekal),
- Qiyamuhu binafsihi (berdiri sendiri),
- Wahdaniyah (esa),
- Mukhalafatuhu lil hawadith (berbeda dengan makhluk).
- Tujuh sifat ma’ani:
- Qudrah (kuasa),
- Iradah (kehendak),
- ‘Ilm (ilmu),
- Kalam (berbicara),
- Sama’ (mendengar),
- Basar (melihat),
- Hayah (hidup).
Dari sifat-sifat ini, sama’ dan basar terkait dengan semua yang ada, qudrah dan iradah terkait dengan hal-hal yang mungkin, sedangkan ‘ilm dan kalam terkait dengan hal yang wajib, mungkin, dan mustahil. Hayah tidak terkait dengan apa pun.
- Tujuh sifat ma’nawiyah: sifat-sifat yang melekat pada tujuh sifat ma’ani, yaitu bahwa Allah Ta'ala bersifat:
- Qadir (berkuasa),
- Murid (berkehendak),
- ‘Alim (berilmu),
- Mutakallim (berbicara),
- Sami’ (mendengar),
- Basir (melihat),
- Hay (hidup).
Jumlah ini menjadi dua puluh sifat wajib. Lawan dari dua puluh sifat ini adalah dua puluh sifat mustahil, seperti ketiadaan (adam), baru (huduts), fana, serupa dengan makhluk, membutuhkan selain-Nya, tidak esa, lemah, bodoh, mati, tuli, buta, bisu, dan seterusnya.
Sifat yang boleh bagi Allah hanya satu, yaitu melakukan segala sesuatu yang mungkin atau meninggalkannya. Dengan demikian, ada 41 keyakinan yang wajib tentang Allah Ta'ala.
Yang wajib diyakini tentang para rasul adalah:
- Tiga sifat wajib:
- Sidq (jujur),
- Amanah (amanah),
- Tabligh (menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka untuk disampaikan).
- Tiga sifat mustahil: lawan dari sifat-sifat wajib, yaitu:
- Kazib (dusta),
- Khianah (khianat),
- Kitman (menyembunyikan apa yang diperintahkan untuk disampaikan).
- Sifat yang boleh: sifat-sifat manusiawi yang tidak mengurangi kedudukan mereka, seperti sakit dan sebagainya.
Jumlah ini menjadi delapan keyakinan wajib bagi para rasul.
Adapun para nabi, yang wajib bagi mereka adalah sidq (jujur) dan amanah, sedangkan tabligh (menyampaikan) tidak diwajibkan bagi mereka, karena mereka tidak diperintahkan untuk menyampaikan risalah.
Allah Ta'ala lebih mengetahui.
0 Komentar